Sabtu, 08 Mei 2010

KAMBING HITAM DALAM KEGAGALAN UJIAN NASIONAL

Ujian nasional (UN) SMP sudah berlalu. Tingkat ketidaklulusan--untuk tidak mengatakan kegagalan--semakin tinggi daripada tahun sebelumnya. Beberapa daerah berjaya dalam ujian, misalnya Provinsi Bali. Pejabat daerah bangga dengan prestasi itu. Sementara itu, beberapa daerah gagal dalam ujian. Para pejabat sibuk mencari alasan, pembenaran, bahkan kambing hitam atas kegagalan ini.
Pada tingkat sekolah, beberapa sekolah menunjukkan keberhasilan yang signifikan, baik secara rata-rata maupun per individu. Pejabat daerah, kepala dinas pendidikan, kepala sekolah, dan para orang tua begitu gembira menyambut keberhasilan ini. Mereka berani mendongakkan kepala kepada siapa saja. Sementara itu, banyak sekolah yang tidak berhasil mengantarkan anak didiknya melalui medan yang sulit yang bernama UN itu. Bahkan, banyak sekolah yang tingkat kegagalannya 100%.
Yang paling memprihatinkan dari kasus kegagalan UN adalah sikap para pejabat yang bertanggung jawab yang mudah mencari kambing hitam atas kegagalan tersebut. Beberapa alasan mereka kemukakan, misalnya, (1) siswanya bodoh sehingga wajar kalau mereka gagal, (2) siswanya "terlalu" jujur sehingga wajar kalau mereka gagal, (3) daerah lain yang berhasil itu karena tidak jujur sehingga masuk akal jika daerah itu berhasil, dan (4) terlalu dominannya kemajuan teknologi informasi (TV, internet, HP) sehingga mengganggu anak dalam belajar.
Pertanyaan kritis dapat diajukan kepada pejabat yang mencari kambing itu. Sudahkah kebijakan-kebijakan mereka itu ditujukan kepada keberhasilan pendidikan pada umumnya dan khususnya ujian nasional? Apakah program-program yang mereka rancang itu semata-mata untuk tujuan akademis atau malahan terlalu banyak didominasi oleh kepentingan politis sesaat? Sudahkan mereka memonitor dan mengevaluasi kinerja guru--khususnya guru kelas IX--dalam mempersiapkan anak didiknya menghadapi UN padahal guru-guru itu rata-rata sudah tersertifikasi?
Tentu saja, cara yang paling bijak adalah introspeksi diri atas kegagalan tersebut. Profesi guru harus dikembalikan ke posisi semula, yakni mencerdaskan (afektif, psikomotor, dan kognitif) anak bangsa. Guru juga jangan diseret-seret ke ranah politis.
(Anang Santoso, dosen Jurusan Sastra Indonesia, Fakultas Sastra, UM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar